Menghasilkan Uang dari Uang
Antapani, @myRoom, 2-05-2007, 07:07am
Kalo diantara kalian ada yg pernah baca buku-bukunya Robert T. Kiyosaki, pasti ngeh deh ama konsep ini. Karena sudah sedemikian terkenalnya, masyarakat sekarang sudah menganggap konsep ini sebagai bagian dari konsep masyarakat ekonomi di jaman sekarang.
Nah buat kite-kite yang muslim nih, sebaiknya tidak menelan konsep ini bulat-bulat. Tetapi perlu adanya filter khusus dalam pola pikir kita. Karena konsep pak Robert ini bukan bikinan orang Indonesia, yang notabene menggunakan sistem sosialis-demokratik. Sementara konsep pak Robert ini diadopsi dari konsep Kapitalis.
Parahnya kalo kita coba bongkar buku-buku sejarah dunia, konsep Kapitalis sendiri berasal dari konsep dasar Hukum Rimba. Yang menyatakan bahwa ‘Jika seseorang sukses (baca: Kaya secara materi), itu berasal dari hasil usaha dia. Sementara jika seseorang tuh miskin, adalah karena memang dia itu tidak berusaha semaksimal mungkin’. Kesimpulan yang didapat adalah orang-orang kapitalis tidak peduli orang lain akan hancur perekonomiannya selama mereka diuntungkan, karena asumsi mereka (sebagai kapitalist) adalah “Siapa yang kuat akan menang, dan yang lemah akan hancur”.
Hal ini SANGAT bertolak belakang dengan konsep ekonomi dalam sistem Islam yang menekankan pada Ta’awwun (tolong menolong) dan Takaful (solidaritas). Apalagi Islam memandang sistem perekonomian yang berjalan dan dilaksanakan umat manusia, harus tetap berada dalam koridor hukum-hukum Islam dan melalui konsep Iman pengawasan langsung (direct supervision) dari sang Maha Mengawasi yaitu Allah swt.
Sebagai referensi, sigue sangat menyarankan membaca konsep kapitalis ini melalui website Harun Yahya.
Kembali ke konsepnya Mr. Robert, menurut sigue, sebetulnya konsep ini bisa dimanfaatkan secara baik dan benar. Dan bisa pula salah. Maksud sigue adalah konsep menghasilkan uang dari uang tidak dimaknai sebagai ‘mencari uang dengan uang’. Tetapi lebih ke arah CARA yang diambil oleh kita dalam ber-investasi.
Menghasilkan uang dengan uang, adalah bukan dengan cara meminjamkan sejumlah uang kepada orang lain dan meminta kelebihannya. Ini yang dalam Islam disebut RIBA. Bahkan parahnya konsep-konsep seperti ini seringkali muncul terselubung dalam istilah-istilah dana infaq, dana shadaqah dll.
Walaupun menggunakan akad yang berbeda tetap saja dianggap RIBA. Misal: Saya pinjemin Mr. Giri uang 1juta, dan saya meminta dilebihkan 100ribu. Tetapi Mr. Giri harus bilang dalam akad pengembaliannya, “Saya kembalikan uang 1jt dari anda, dan saya infaq-kan 100ribu untuk anda, sebagai bentuk ungkapan rasa terima kasih..”. Hal ini tetep aja hukumnya RIBA! Dan hukum akadnya tidak sah, karena menggunakan 2 akad dalam satu transaksi. Walaupun Mr. Giri ikhlas, tetapi muncul keinginan sedikit saja dalam hati saya untuk meminta kelebihan dari uang yang saya berikan, itu sudah RIBA kaffi.
Lalu contoh lain misalnya membeli sejumlah mata uang asing (misal Dollar Amerika) dengan maksud mengambil ‘lebihnya’ setiap ada kenaikan harga Dollar. Inipun hukumnya RIBA fadhl. Yang hukumnya jelas haram. Misal: Saya beli Dollar ketika harga US$1=Rp.9000, terus ketika harga dollar melambung jadi US$1=Rp.10000 maka saya jual Dollar saya supaya dapet untung dari selisihnya.
Okeh kesimpulannya, konsep ‘Menghasilkan uang dari uang’ bagi orang-orang muslim bukan menggunakan cara-cara yang mengandung RIBA tadi. Tetapi lebih kearah investasi yang REAL.
Maksud sigue real disini adalah uang tersebut diinvestasikan kearah bisnis yang memang benar-benar berada dalam koridor hukum Islam.
Misal: Mr. Dhani punya perusahaan pabrik sukro (wae nya dhan?!
), terus karena terkendala modal, perkembangan perusahaannya cenderung stagnan. Maju henteu, bangkrut oge henteu. Nah dalam kondisi kaya gini. Juragan Giri dateng nawarin bantuan modal dengan konsep bagi-hasil. Konsep bagi-hasil yang diterapkan oleh Juragan Giri menggunakan sistem Mudharabah (sistem short-time, taruh modal dan kepercayaan). Sehingga dengan adanya bantuan tambahan modal tersebut Mr. Dhani semakin dapat mengembangkan bisnisnya sehingga omzetnya bisa bertambah. Karena itu Mr. Dhani berkewajiban mengembalikan modal SERTA keuntungan bagi-hasilnya kepada Juragan Giri.
Kenapa mesti mengembalikan modal PLUS keuntungan bagi-hasilnya?
Karena bisnis Mr. Dhani berkembang karena Juragan Giri juga turut andil (punya peranan). Oleh karena itu selama modal yang diberikan ke Mr. Dhani belum lunas terbayar, maka Juragan Giri berhak atas setiap persentase keuntungan Mr. Dhani. Dan itu wajar!
Sehingga konsep Islam dalam menghasilkan uang dari uang, tidak menggunakan ‘jalur RIBA’ tetapi melalui jalur sistem profit-sharing. Yang lebih barokah dan lebih aman.
Sementara kalo kita melihat situasi sekarang, orang-orang yang mengaku mengadaptasi konsep pak Robert ini lebih cenderung ‘cari jalan gampang’. Yaitu dengan cara menginvestasikan uangnya di instrumen-instrumen yang menurut mereka lebih aman (pasar uang, saham, dan investasi-investasi teu puguh lainnya). Yang justru akan membuat uang mereka lebih tidak aman. Karena dikelola oleh orang lain yang engga jelas.
Seperti postingan sigue kemarin, mengenai kasus PT. WBG (Dressell Investment) yang menyeret sejumlah nama-nama beken di pemerintahan, kejaksaan, dan para artis. Sigue berpendapat kalo mereka tuh PASTI bukan orang-orang bodoh, tetapi mereka masih saja dapat dibodohi. Nah, coba renungkan deh, kalo seandainya mereka coba buka mata hati serta fikiran mereka. Lihat sekeliling mereka, masih banyak industri serta perusahaan REAL yang membutuhkan uluran tangan buat modal usaha mereka.
Daripada punya duit terus diinvestasikan ke perusahaan-perusahaan kaya Siwsscash (sorry gwa cantumin da geuleuh), atau perusahaan yang istilahnya “Cukup Invest Sekian, Maka dapet KELEBIHAN sekian persen setiap hari, bulan atau tahun..”. Sigue saranin mending invest ke perusahaan-perusahaan yang REAL, yang bisnis mereka bener-bener exist (ADA) serta berada dalam aturan main hukum Islam!
Atau alangkah lebih baik lagi kalo investnya ke para pedagang kaki lima aja, yang hidup mati bisnisnya hanya bergantung dari kebaikan pemerintah setempat. Karena engga punya tempat khusus. Kalo pun ada, udah diganti jadi MAL-MAL keren, kaya di Bandung ini!
Misal: Haji Badrun punya kelebihan duit 1 Milyar, terus pengen invest. Beliau bisa milih apa duit 1 Milyar ini mau diinvest-kan di 5 perusahaan (masing-masing 200jt)? Atau di 10 perusahaan (masing-masing 100jt)? atau di 100 perusahaan (masing-masing 10jt)?
Itu sih terserah beliau, .. apapun hasilnya (untung / rugi), tokh haji Badrun sudah beramal. Dan pasti dicatet oleh Allah swt.
So, kapan nih kita-kita bisa belajar invest? … mo nunggu duit turun dari langit dulu?!
Unique visitors to post: 1









